• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rudi Alfahri Rangkuti Berharap Calon Kepala Daerah Yang Dilantik 'Jangan Pecah Ditengah Jalan'

    16 Februari 2025, Februari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T13:45:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com - Terkait pelantikan 32 calon kepala daerah yakni Bupati, Walikota, plus sepasang gubernur/wakil gubernur se Sumatera Utara yang akan dilantik tanggal 20 Februari 2025.


    Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti berharap calon kepala daerah yang dilantik untuk dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, hal ini sangat penting guna mewujudkan program pemerintah ke daerah, sehingga masyarakat lebih baik dan lebih sejahtera.


    "Saya kira itu satu yang harus diikuti, bersinergi dengan pemerintah pusat, sehingga program-program pemerintah dapat dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat lebih baik dan lebih sejahtera", katanya, kepada awak media, Minggu (16/2/2025), merespon pelantikan Bupati, Walikota, dan Gubernur di Jakarta.


    Disinggung visi misi calon kepala daerah yang disampaikan pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu. Itu harus dijalankan, memang visi misi itu harus ada, makanya, sinergitas daerah dan pusat itulah yang harus dijaga, tegas Rudi Alfahri politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Sumut 12 meliputi Binjai - Langkat.


    Pelantikan kapala daerah ini tentunya juga merupakan harapan baru bagi masyarakat. Sebagai anggota dewan kami mengingatkan bekerjalah sesuai undang-undang dalam menjalankan visi misi, ujarnya lagi.


    Rudi Alfahri yang dikenal dekat dengan awak media lebih jauh mengatakan, bahwa kedepan tidak ada kita dengar lagi perpecahan kepala daerah di tengah jalan, antara kepala dan wakilnya, sehingga menjadi contoh di masyarakat.


    Kepala daerah yang baru dilantik untuk tetap menjaga keharmonisan, Bupati dan Wakilnya, Walikota dan Wakilnya begitu juga Gubernur dan Wakilnya, agar visi misi yang sudah dicanangkan berjalan dengan baik.


    "Kita berharap kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang dilantik, untuk menjaga keharmonisan dengan pasangannya, sehingga kedepan menjadi contoh dan bisa lanjut untuk periode berikutnya", kata Rudi Alfahri Rangkuti.


    Diketahui, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah. Dalam regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.


    "Dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025", bunyi klausul dalam perpres tersebut dikutip Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun