Nusantaramaju.com - Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (13/1/2025) sore sekira pukul: 15.20 WIB
Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan rancangan undang undang (RUU) Perampasan Aset. Alasannya karena undang undang itu dianggap tegas terhadap para koruptor.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kekecewaan masyarakat terkait Harvey Moeis yang hanya di vonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi berat yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Aksi yang dipimpin Khairul Fahmi dan korlap Rafi Lamnur Siregar tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan satpol PP. Dalam aksinya beberapa orator memanjat pintu pagar gedung DPRD untuk menyampaikan orasinya.
Beberapa menit melakukan aksi, anggota Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim pun datang menemui mahasiswa. Ajie Karim salah seorang anggota dewan yang piket untuk menerima aspirasi massa aksi. Namun mahasiswa menolak, mereka bersikeras ingin bertemu dengan semua fraksi.
Dalam aksi tersebut, Humas DPRD Sumut M Sofyan juga berusaha menjelaskan kalau saat ini banyak anggota DPRD yang bertugas ke luar kota. Untuk aspirasi akan diterima anggota dewan yang piket, nanti aspirasi akan diteruskan ke pimpinan dewan.
Pernyataan Ajie Karim dan Humas tidak diindahkan mahasiswa. Mereka ngotot ingin bertemu semua fraksi. "Mana anggota dewan semua, kami ingin bertemu dengan semua fraksi" kata salah seorang mahasiswa dalam aksinya.
Menyikapi permintaan mahasiswa, Ajie Karim akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara aksi mahasiswa melanjutkan aksinya.
Pantauan awak media, aksi berjalan lancar dan tertib meski tidak ditemui semua anggota fraksi. Akhirnya, para mahasiswa membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun