• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelindo Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

    31 Juli 2024, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T03:02:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nusantaramaju.com - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.


    Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Batam, tanggal 30 Juli 2024. Selain dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada kesempatan yang sama Pelindo juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri

     

    Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kejaksaan Negeri Bintan.

    Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Executive Director 1 Regional 1 Pelindo Ichwal Fauzi Harahap dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang  Lanna Hany Wanike Pasaribu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Andy Sasongko.


    “Pelaksanaan kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo, diantaranya dengan pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum  atau pendapat hukum oleh Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha” Kata Ichwal Fauzi Harahap, Executive Director 1 Pelindo. Ichwal menambahkan bahwa pelaksanaan nota kesepahaman ini juga mencakup untuk seluruh group perusahaan Pelindo. Di mana pasca penggabungan Pelindo tahun 2021 serta pembentukan subholding, saat ini pengoperasian jasa kepelabuhanan di wilayah Kepulauan Riau juga dilakukan oleh Pelindo Jasa Maritim, Pelindo Multi Terminal.


    "Kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini juga merupakan bagian tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kedepannya semoga terjalin komunikasi yang lebih baik antara Pelindo dan kejaksaan, bukan hanya secara formal namun juga informal". Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto setelah penandatanganan nota kesepahaman.(P.Sitorus)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun