• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pencopotan Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa Oleh Walikota Medan Mendapat Apresiasi Warga

    21 Maret 2025, Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T16:18:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com - Paska kunjungan Sidak Walikota Medan Rico Waas ke kantor kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, sejumlah warga Kota Medan apresiasi Rico Waas.


    Pasalnya, dalam Sidak tersebut, Walikota Medan Rico Waas langsung memberikan sanksi tegas kepada Ibnu Ridelsa di copot sebagai Lurah Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, karena kedapatan tidak disiplin (belum masuk kantor).


    Hal itu disampaikan Ketua Harian Medan'BERAKSI' (Bersama Rico-Zaki Satu Visi) Zulkhaidir, usai Sholat Jum'at (21/3/2025) di Masjid Salman Jalan STM Medan, merespon Sidak Walikota Medan di kelurahan Tegal Sari Mandala III tersebut.


    "Cocok lah dicopot, pas itu.., biar Lurah yang lain disiplin dalam menjalankan amanah jabatan yang diembannya", kata Zulkhaidir singkat menjawab pertanyaan wartawan. 


    Sebelumnya diberitakan. Walikota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Dalam Sidak tersebut, Rico Waas tidak melihat Lurah Ibnu Ridelsa di ruang kerjanya.


    Informasi yang di sampaikan pegawai diruangan kantor tersebut, ternyata, Lurah belum masuk kantor. "Pak lurah belum masuk pak Wali, nggak tentu juga jam berapa masuknya", ungkap pegawai di kantor tersebut.


    Kunjungan orang nomor satu di Pemko Medan itu ke kelurahan membuat kaget pegawai di kelurahan tersebut, Kamis (20/3/2025).


    Sebelumnya, Sidak Walikota Medan ke kelurahan tersebut adanya laporan dari masyarakat.


    Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pun bergerak cepat fokus pelayanan publik yang prima. Rico Waas langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor kelurahan tersebut sekitar pukul: 10.00 WIB.


    Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah Ibnu Ridelsa masih terkunci, Walikota lantas menanyakan ke keberadaan lurah kepada kepala seksi pemerintahan pegawai dan staf kelurahan.


    Berdasarkan informasi yang diperolehnya selama sidak bahwa Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu selalu masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB. 


    Dari temuan fakta di lapangan sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh Walikota Medan. Rico Waas langsung meminta ajudan menghubungi kepala BKPSDM Subhan Fajri diminta agar Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh inspektorat soal kinerjanya.


    Rico menekankan agar Ibnu Ridelsa segera memproses pemberhentiannya sebagai Lurah, tegas Walikota Medan. Dalam Sidak tersebut, Rico Waas juga mendapati perbuatan tidak terpuji yakni pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai kelurahan.


    "Mau apa lagi dia mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor"ujar Rico Waas menjawab pertanyaan wartawan.


    Menurut Rico jika Lurah tidak mau melayani masyarakatnya lebih baik tidak usah lagi mengemban amanah jabatan, pungkasnya. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun