Nusantaramaju.com - Ustadz, Dr.H.M. Amar Adly Lc, MA mengingatkan para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan dalam tradisi asmara subuh selama Ramadan karena itu sangat diharamkan, apalagi telah keluarnya fatwa MUI.
Kenapa asmara subuh itu dalam fatwa MUI diharamkan, karena ada beberapa unsur yang bisa merusak ibadah puasa, pertama, ada unsur pacaran, pegang-pengangan (bersentuhan), yang bisa mengarah jina, lalu unsur ihtilat dan unsur kholwat, juga menganggu masyarakat, menggeber-geber sepedamotor, dan menganggu lalulintas.
Sehingga MUI mengeluarkan Fatwa No.02/KF/MUI-/SU/V/2017 tentang Tradisi Asmara Subuh saat Ramadan. Juga mengharamkan umat Islam membakar petasan sebagaimana Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara No.3/2017.
Ustadz Amar Adly mengingatkan agar para orangtua untuk bisa mengawasi /melarang anak-anaknya dari kegiatan asmara subuh tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Tausiyah Safari Dakwah MUI Kota Medan yang dilaksanakan di Masjid Salman Jalan STM No.12 Medan, Senin (3/3/2025) usai sholat dzuhur.
"Saya berharap agar umat muslim dapat mematuhi Fatwa MUI ini, khususnya bagi muda-mudi, sehingga ramadan yang kita jalani lebih baik lagi", katanya.
Ia juga menyebut bahwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, setiap tahunnya melakukan safari dakwah ramadan, tahun ini berkisar 40 tempat (masjid.red) akan dikunjungi, kami terbagi tugasnya, saya di Masjid Salman hari ini, kata ustadz. Amar Adly Lc, MA yang juga merupakan Ketua Komisi Fatwa MUI, di dampingi Ustadz Muhammad Saleh Rambe.
Ucapan Terimakasih BKM
Dalam kesempatan tersebut, disela acara, Ketua BKM Masjid Salman, Abdul Wahid Siregar mengucapkan banyak terimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, dalam kegiatan safari dakwah ramadan ini.
"Kami dari BKM Masjid Salman mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Safari Dakwah Ramadan MUI Kota Medan, semoga Amal Ibadah kita dibulan suci Ramadhan 1446.H ini diterima Allah SWT", kata ustadz Wahid Siregar, di dampingi ustadz Irwansyah (pembawa acara) dan ustadz Zulkhadir, serta pengurus BKM lainnya.
Diakhir acara, MUI Kota Medan memberikan bingkisan Safari Dakwah Ramadan yang diterima Ketua BKM Masjid Salman, disaksikan jemaah dan pengurus lainnya. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun