Nusantaramaju.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menciptakan program Mitra Lalu Lintas (Milala) untuk membantu Polisi mengatasi kemacetan, dan mendukung program prioritas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah meluncurkan program Satpol PP yaitu Milala yang bertujuan membantu kepolisian dalam mengurai kemacetan di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, terutama pada wilayah perbatasan yang kerap menjadi titik kepadatan arus lalu lintas.
Kasat Pol PP Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP, MSi, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Dengan adanya program Milala, personel Satpol PP kini dilibatkan secara aktif dalam membantu polisi mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan, guna menciptakan kelancaran mobilitas warga,” ucapnya, Selasa (17/3/2025).
Ia juga mengatakan, program Milala ini adalah wujud nyata dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan inovatif.
“Kegiatan ini akan kita lakukan pemantauan secara berkala, dengan saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan anggota Satpol PP melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Program Milala ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan perbatasan Medan - Deli Serdang.
“Kehadiran personel Satpol PP dalam membantu polisi di lapangan juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antar instansi, demi pelayanan yang lebih optimal untuk warga Sumut,” tuturnya.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat diharapkan semakin merasakan dampak positif dari berbagai terobosan yang dilakukan Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya.
“Satpol PP Provsu pun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun