Nusantaramaju.com - Berawal ditemukannya makam misterius (dugaan) di area tanah wakaf muslim di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. Dugaan makam misterius itu karena tidak ada batu nisannya, penemuan itu berkisar, tanggal 11 Januari, kata Abdul Hadi ketua pengurus tanah wakaf saat itu, memulai cerita.
Penemuan makam misterius itupun lalu dilaporkan Abdul Hadi ke Polsek Batang Kuis secara Dumas, sejak tanggal 11-14 tidak ada panggilan, akan tetapi di tanggal 14 itu juga kami di undang oleh Kepala Desa Paya Gambar, Harmaini.
"Kami dan pihak BKM, tokoh Agama, tokoh Masyarakat diundang oleh Kepala Desa untuk membahas makam misterius tersebut. Akan tetapi dalam musyawarah itu malah saya di tekan masyarakat, saya di minta mundur, saya dituduh membuat rusuh, padahal SK pengangkatan saya jelas ditandatangani Harmaini Kepala Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, kala itu", kata Abdul Hadi, Rabu (26/2/2025)
Singkat cerita, di tanggal 16 kami kembali di undang oleh Kepala Desa, kata Hadi lagi. Pihak muspika turut hadir, BKM dan tokoh agama, tokoh masyarakat, kami hadir semua, katanya.
Lalu diakhir, musyawarah itu salah seorang warga Desa Paya Gambar disebut bernama Akhmad Nawar meminta maaf kepada Hadi.
"Diakhir rapat itulah sdr.Akhmad Nawar meminta maaf, dialah orang yang ikut memindahkan makam misterius itu, dari Dusun I ke Dusun 3, kalau dulu di area perumahan, sekarang sudah di pemakaman umum", katanya.
Sejak permasalahan makam misterius itulah saya diintimidasi, bahkan sempat terjadi dugaan saya mau di bunuh, di teror dan berbagai cara, ungkap Abdul Hadi membeberkan, hingga kasus ini pun saya laporkan ke Polsek dan Polres Deliserdang, bahkan tembusannya ke Poldasu, balasannya sudah diterima.
Atas dugaan intimidasi Abdul Hadi berharap, apa yang sudah di laporkannya ke Polsek dan Polres, kiranya mendapat kepastian hukum, kita menduga pemindahan makam misterius itu ada kaitannya dengan perumahan tersebut, sehingga digeser ke luar, yang kini ke pemakaman umum, seraya menyebut dirinya tak lagi pengurus tanah wakaf.
Diakhir perbincangan, Hadi menyebut ia pun dicemarkan nama baiknya melalui medsos, difitnah, bahkan di naikkan ke salah satu media cetak yang tidak pernah konfirmasi. Rencananya akan dilaporkan ke Poldasu, DPRD Sumut dan Ombudsman, serta ke Dewan Pers guna mendapatkan kepastian hukum.(Red.06).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun