Nusantaramaju.com - Hampir 2 bulan tak nampak titik terangnya. Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung diminta segera menangkap pelaku pencurian dan pembobol rumah yang dilaporkan pada Senin 2 Desember 2024, tahun lalu.
Peristiwa pembobol rumah itu terjadi di Jalan Camar XIII No.507-508 Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut korban Fitriani Lubis (38) aksi para pelaku pencurian dan pembobol rumahnya itu, terjadi antara pada tanggal 27 dan 28 November 2024. Ia mengetahui rumahnya itu dicongkel maling ketika tetangganya mengabari melalui via telfon.
Saat itu, kata korban, rumahnya yang dibobol maling itu hanya tempat persinggahan mereka. Sebab, mereka tinggal di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Ia pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung, dengan LP/B/XII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.
Namun, hampir 2 bulan laporannya itu belum menampakkan titik terang untuk menangkap pelakunya, kata korban Fitriani Lubis didampingi suaminya usai mendatangi Polsek Medan Tembung untuk menanyakan perkembangan laporannya, Kamis (23/1/2025).
"Karena tak ada perkembangan, maka kami datangi lagi kesini, soalnya hampir 2 bulan laporan kami sepertinya jalan 'ditempat', kami minta Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku pencurian itu", pinta Fitriani Lubis seraya memohon.
Korban menjelaskan awal kronologi terjadinya pembobolan rumahnya itu, bermula ketika seorang pria bernama Bobi meminta uang keamanan kepada orang tuanya.
Namun, permintaan uang itu tidak berhasil karena orang tuannya belum ada duit. Akan tetapi, Bobi yang merupakan warga setempat itu mengancam dengan alasan apa bila tidak diberikan uang keamanan tersebut maka isi rumah ini akan hilang semua.
Tak lama kemudian, pria tersebut pergi. Lalu korban pun bersama suaminya pergi ke rumahnya yang berada di Medan Johor. Beberapa hari kemudian, tetangga memberitahu kepadanya bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Ada pun barang - barang korban yang hilang akibat dibobol maling tersebut , yakni berupa, 1 unit sepeda motor, 3 buah ambal, 3 buah kasur, bantal, pakaian, 6 potong kain gorden.
Kemudian, TV LED 40 inci, 2 unit AC, 2 unit Kipas Angin, Kulkas, Dispenser, Tabung gas 12 kg, kompor gas, sanyo, peralatan dapur, bahkan meteran listrik dan 4 buah jerjak besi pun raib, kerugian ditaksir Rp 50 Juta.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku laporan Fitriani Lubis sedang dilakukan penyelidikan.
Ia mengatakan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi - saksi. Laporan korban segera dituntaskan.
"Masih Lidik ini. Minggu depan kita undang untuk pemeriksaan. Pokoknya segera kita tuntaskan," katanya menjawab konfirmasi awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (23/1/25) sore. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun