Nusantaramaju.com - PT Belawan New Container Terminal (PT BNCT) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga prinsip integritas dan transparansi di seluruh lini operasional. Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Belawan 28 Oktober 2024.
PT BNCT mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pemberian atau penerimaan imbalan di luar ketentuan dengan Nomor HK.01.01/PD/X/33/BNCT-24 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Memberikan Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal dan Surat Edaran Nomor HK.01.01/DO/X/34/BNCT-24 Tanggal 23 Oktober 2024 tentang Larangan Menerima Suap di Lingkungan PT Belawan New Container Terminal.
Dalam kebijakan ini PT BNCT dengan tegas melarang pengguna jasa, termasuk pengemudi truk eksternal, untuk memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas operasional.
Surat edaran ini juga menggaris bawahi larangan keras terhadap penerimaan suap di lingkungan PT BNCT, memastikan bahwa setiap aspek pelayanan operasional berjalan dengan baik, profesional, dan tanpa adanya pungutan liar yang mengganggu integritas layanan.
“Perusahaan kami sangat menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap layanan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang bebas dari intervensi apapun, termasuk bentuk gratifikasi dan pungli,” dilapangan juga kami telah memasang spanduk dan poster diberbagai titik untuk melarang keras para pengguna jasa memberikan imbalan dalam bentuk apapun. Selain itu kami juga melakukan upgrade system dengan Program TOS Nusantara untuk mengantisipasi tidak adanya petugas dalam pelaksanaan pelayanan dioperasional dengan melakukan upgrade sistem Terminal Operating System (TOS) ke versi terbaru guna mendukung operasional tanpa teli manual. Dengan sistem baru ini, penggunaan Vehicle Mounted Terminal (VMT) yang dioperasikan langsung oleh operator akan menggantikan teli, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses bongkar muat serta menghindari pungli.ujar Rizki, Corporate Secretary PT BNCT.
PT BNCT berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan operasional yang lebih bersih dan efisien. Sebagai langkah pengawasan, perusahaan akan melakukan pemantauan yang ketat dan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan ini, guna menjamin bahwa PT BNCT tetap menjadi terminal peti kemas yang berkomitmen pada etika bisnis dan transparansi layanan ( P.Sitorus ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun