• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Meminta Kepada Kapoldasu Terapkan TPPU Tersangka Zahir Agen Dan Calo Turut Serta Rekrutmen PPPK Di Batu Bara*

    24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T08:20:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com - Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Ir. H. Zahir, MAP secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara.


    Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.


    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.


    Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).


    Hadi mengungkapkan, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.


    Lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.


    Kemudian DT, Seketaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.


    Hadi menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.


    Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir. (RI-1/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun