Nusantaramaju.com - Perkembangan judi online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya, menurut Ketua DPRD Sumut, Dr Soetarto MSI, pemerintah harus melakukan langkah - langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
"Merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat,"tegasnya, Kamis (20/6/2024)
Pemerintah, lanjut Soetarto melalui Siber Polri dan Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi hukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindak laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian,"sebutnya lagi.
Soetarto menuturkan, langkah Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Tentunya kita akan terus mendorong tugas dan fungsi Satgas dengan langkah - langkah kongkrit dan terukur untuk memberantas maraknya judi online sampai ke akar-akarnya,"ujarnya.
Ia berharap ke depan, pada era digital ini, para orangtua mengawasi dengan sungguh-sungguh anak-anaknya yang hobi bermain game online. "Kita harus mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai merusak prestasinya di sekolah," tutupnya mengakhiri. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun